Polres Kotabaru bersama jajarannya melakukan silaturahmi, koordinasi dan sosialisasi terkait larangan tempat ibadah dijadikan tempat kegiatan politik, sekaligus pemasangan spanduk yang bertuliskan ciptakan kerukunan umat beragama pada Pemilu 2019, Senin (14/01/19), bertempat di Pondok Pesantren Nurul Abshor, sekira jam 10.00 WITa.
Kegiatan silaturahmi, koordinasi dan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakapolres, Kompol Arief Prasetya SIK, M.Med.Kom, Kasat Intelkam, AKP Heriyanto, SE, Kasat Reskrim, AKP Suria Miftah Irawan, SIK, Kasat Binmas, Iptu Rosadi, Kapolsek PLU, Iptu Iksan Prananto, SIK, KBO Sat Intelkam, AKP H. Rahmad, Kanit V Sat Intelkam, Ipda H. Yuswo Yuwono, Tokoh Agama, KH. Yusi Firmani dan Habib Hasan Al Habsy dan puluhan santri.
Dalam penjelasannya, Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK melalui Wakapolres mengatakan, tujuan kegiatan silaturahmi, koordinasi dan sosialisasi ini agar rumah ibadah tidak dipergunakan untuk berpolitik.
Lebih jauh di sampaikan Kapolres, pihak Kepolisian meminta dukungan dari para tokoh agama agar tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak dipergunakan untuk berpolitik sembari berharap kepada para santri agar mereka fokus dalam menimba ilmu dan tidak terpengaruh dalam politik.
Senada dengan harapan Kapolres, para tokoh agama KH. Yusi Firmani dan Habib Hasan Al Habsy, mengamini dan berkomitmen untuk menolak rumah ibadah dipergunakan sebagai tempat kegiatan politik, kampanye, penyebaran isu hoax, SARA dan radikalisme. (RNS/rel)
