Terhitung sejak tanggal 01 Januari 2019, Pemkab Tanah Bumbu mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dewan Pengawas untuk PDAM Bersujud Tanah Bumbu.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.46/387/EKO/2018 tertanggal 06 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Bumbu.
Diketahui Kepala Dewan Pengawas sebelumnya, Roy Rizali Anwar, yang adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu dimuatasi ke Pemprop Kalsel yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Propinsi Kalsel. Kemudian seorang Anggota Dewan Pengawas, Ernawati diketahui maju sebagai Caleg dari PDIP.
Dengan keluarnya Keputusan Bupati ini maka diangkat Ir. Muhammad Arifin sebagai Pelaksana Tugas hingga ditetapkannya Dewan Pengawas Definitif. (Red)
Tags
Advertorial
