Untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019 pihak Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, sudah mendatangi sekretariat-sekretariat Parpol Peserta Pemilu.Menurut Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, Kamiluddin Daeng Malewa, SE, yang sudah mereka datangi adalah sekretariat PDIP, Partai Golkar, PAN dan PKS. Adapun para Parpol Peserta Pemilu lainnya, Kamiluddin mengatakan pihaknya menunggu konfirmasi; belum ada. Padahal sebenarnya lanjut Kamiluddin lagi, hal yang paling penting disini para Caleg itu harus mengetahui ketentuan-ketentuan atau larangan-larangan didalam melaksanakan kampanye.
"Karena peserta Pemilu yang disebutkan didalam Undang Undang itu hanya ada 3; pertama adalah Parpol yang telah memenuhi syarat dan telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu serentak tahun 2019, yang kita ketahui semua ada 19 Parpol," ujar Kamiluddin pula.
Baca juga : Di Usia ke 15 Tanah Bumbu Raih Adipura
Kemudian peserta Pemilu kedua adalah; pasangan Capres dan Cawapres. Yang ketiga adalah Calon Anggota DPD atau Calon Perseorangan.
Lalu dimana para Caleg ini melekat tentu di Parpolnya masing-masing. Oleh karena itu tambah Kamiluddin, kenapa pihaknya sosialisasi hanya kepada Parpol, karena Parpol itulah yang memiliki tanggungjawab sosialisasi ketentuan-ketentuan ataupun larangan-larang dalam kampanye itu. (Red)
