Dalam rangka pencegahan untuk mewaspadai terjadinya pelanggaran terkait pelaksanaan Pemilu 2019.
Seperti yang dikatakan Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, SE atau akrab dipanggil Daeng Malewa mengawali arahannya pada Rapat Koordinasi (Rakoor) contohnya bertema 'secara periodik Panwaslu Desa dan Panwascam setiap minggu diminta melaporkan hasil pengawasan pemasangan APK dan Kegiatan Kampanye lainnya di wilayah pengawasan mereka masing-masing'.
Pada kesempatan yang sama Camat Mentewe dalam sambutannya pada Rakoor Panwascam Mentewe dan Karang Bintang tersebut mengatakan, SKPD tingkat kecamatan, yang dihadiri pula pihak Koramil dan Zainuddin selaku Trantib, "kami sebagai mitra penyelenggara Pemilu bersedia memfasilitasi dan membantu keperluan Panwascam dalam melaksanakan tugasnya demi tercapainya Pemilu yang aman damai dan sejuk."
"Pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya ringan seperti pemasangan APK di tempat yang dilarang dapat ditangani dengan menertibkan, tetapi pelanggaran Kode Etik, administratif, pidana Pemilu tentang Netralitas ASN, Kepala Desa, Anggota BPD, TNI dan POLRI, Penyelenggara Pemilu, peserta pemilu, peserta/TIM/Pelaksana Kampanye Pemilu yang tergolong berat dan pelanggaran tindak pidana Pemilu wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu," kata Koordiv HPPS Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu, Ratna Kustiah.
Baca juga : Hanya 6 Parpol Daftarkan Medsos ke Komisi Pemilu Tanah Bumbu
Baca juga : Hanya 6 Parpol Daftarkan Medsos ke Komisi Pemilu Tanah Bumbu
Terdapat 11 Anggota Panwaslu Desa di Kecamatan Karang Bintang terdiri dari 67 TPS dengan jumlah pemilih 14.630, sedangkan terdapat 12 Anggota Panwaslu Desa di Kecamatan Mentewe, terdiri dari 75 TPS dengan jumlah pemilih 17.487.
Ketua Bawas Pemilu Kabupaten Tanah Bumbu mengatakan, tanpa partisipasi dan peran aktif masyarakat Bawas Pemilu dan jajarannya tak akan mampu melakukan pengawasan, oleh karena itu agar pengawasan bisa maksimal, menurutnya harus membuat jaringan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya.
"Cegah, Awasi, Tindak...!!!" seru Ketua Bawas Pemilu, Daeng Malewa mengakhiri Rakoor tersebut. (Rel/Red)
