Berdasarkan persetujuan dan hasil pembahasan bersama antara Pemkab dengan DPRD Kotabaru, total APBD yang dianggarkan untuk tahun 2019 adalah sebesar Rp 1.966.353.582,061.
Terdiri dari pendapatan total pada RAPBD tahun 2019 sebesar Rp 1.943.927.665,744, naik dari target APBD tahun 2018 sebesar Rp 286.662.160.705,26 atau naik sebesar 17.30 persen.
Pada APBD tahun 2019 ini ditargetkan sebesar Rp 140.309.405.437 dengan komposisi PAD APBD 2019 dari sektor pajak daerah sebesar Rp 44.798.549.932, retribusi daerah Rp 6.398.607.560.
Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 12.120.000.000, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 76.992.247.945.
Selanjutnya pendapatan dari Dana Transfer Daerah/Dana Perimbangan untuk APBD Tahun 2019 sebesar Rp 1.559.118.990.033, mengalami kenaikan sebesar Rp 284.201.087.158,61 atau naik sebesar 22.30 persen.
Untuk Dana Alokasi Khusus tahun 2019 mengalami kenaikan dari sebesar Rp 184.086.816.000 menjadi sebesar Rp 223.947.148.000, naik sebesar 21.65 persen.
RAPBD Kotabaru tahun anggaran 2019 ini disusun melalui kebijakan defisit yang ditutupi melalui pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) pada sisi penerimaan, sedangkan pada sisi pengeluaran melakukan Penyertaan Modal sebesar Rp 6.000.000.000 dan pemberian pinjaman untuk LUEF sebesar Rp 1.700.000.000.
Bupati Kotabaru mengatakan APBD Tahun 2019 nantinya untuk mengembangkan infrastruktur jalan sesuai dengan visi misi Kepala Daerah yang dulu dikawal kemudian didampingi infrastruktur jalan, dan juga ada bantuan dari Dana Pusat (DAK) APBN sebagian untuk jalan sebagian untuk yang lain-lainnya.
Dan juga mendapat batuan dari Pemerintah Pusat untuk peralatan Rumah Sakit Umum Daerah di tahun 2019. Dan untuk pelaksanaan lelang kalau bisa secepatnya pada bulan Desember sudah selesai sehingga tak tertunda seperti sebelumnya. (Anto)
Tags:
Pemerintahan
