Sat Res Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan para pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Pelaku antara lain bernama Surianto bin Kaspul (25), warga Gg. Senada RT 001 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. Diamankan di Jl. LAC Kelurahan Tungkaran Pangeran Simpang Empat Tanah Bumbu.
Barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu seberat 0.03 gram.
Kemudian Hiriyadi bin Suwarno (27), warga Jl. Mahligai Bulan RT 007 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Tanah Bumbu. Diamankan di Jl. LAC Kelurahan Tungkaran Pangeran Simpang Empat Tanah Bumbu.
Barang bukti berupa 2 paket Narkotika jenis Sabu seberat 0.27 gram, dan 1 kotak obat.
Lalu Heru Prasetyo bin Pardi (26), warga Dusun Sari Rejo RT/RW 005/001 Desa Kebon Sari Kecamatan Sumber Suko Kabupaten Lumajang. Diamankan di Jl. LAC Kelurahan Tungkaran Pangeran Simpang Empat Tanah Bumbu.
Barang bukti berupa 14 paket Narkotika jenis Sabu seberat 3.91 gram, 1 kotak permen warna hijau, 1 ponsel merk Samsung warna putih, dan 1 ponsel merk Samsung warna gold.
Pelaku lainnya adalah Misbahul Khair bin Muhammad Hatta (29), warga Jl. Belitung Darat Gg. Karya V RT/RW 014/001 Desa Kuin Ceruduk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
Miftahul Huda bin Kasmudi (22), warga Jl. Karya Bersama RT 020 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
Muhammad Supiani alias Ian bin Muhammad Sarkati (43), warga Jl. Sumpol Km 05 Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Tanah Bumbu. Mereka diamankan di Jl. Perintis Gg Indah Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
Barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu seberat 0.05 gram, 1 ponsel merk Nokia warna hitam, 1 kotak rokok merk Red Bold.
Semuanya diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (HAKJ)
Baca ini juga ya : Ibu Rumah Tangga Tertangkap Jualan Ineks
Baca ini juga ya : Ibu Rumah Tangga Tertangkap Jualan Ineks
Tags:
Hukum
