Lewat Jalan Umum Angkut Sawit PT BRI Bikin Geram Warga

Bukan PT. Bumi Raya Investindo (BRI) namanya bila tidak bikin ulah.

Kali ini angkutan sawitnya kembali melewati jalan utama Lontar Kecamatan Pulau Laut Barat. Padahal sebelumnya pihak warga yang didampingi Dinas Perhubungan dan Muspika setempat sudah melakukan mediasi dengan pihak PT BRI untuk tidak melewati jalan utama Lontar, dan disetujui oleh pihak perusahaan. Namun PT. BRI masih saja melanggar kesepakatan itu. 
Warga semakin geram dengan tingkah perusahaan sawit ini yang tidak mematuhi kesepakatan. Dan sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru. Apalagi sekarang sudah diterbitkannya Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 47 tahun 2018 tentang pengawasan muatan angkutan barang, yang mana seharusnya pihak terkait bisa menerapkan peraturan itu secara cepat dan tepat. 
Amang, seorang warga Lontar mengatakan, pihak PT. BRI ini "mahulut-hulut" karena tidak menaati kesepakatan angkutan sawit yang melebihi kapasitas melewati jalan utama Lontar. 

Menurut Amang lagi, terserah mau lewat mana asal jangan lewat jalan utama Lontar, "kasian warga yang selalu bergotong royong memperbaiki jalan."
Plt Kepala Dinas Perhubungan, Nurviza, yang dimintai keterangan lewat WA-nya mengatakan dalam waktu dekat Dishub akan melakukan pengawasan dan pembinaan melalui razia bersama pihak Kepolisian. (dbg)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara