
Proyek Pembangunan Pendopo dan Ruang Pertemuan Ekowisata Hutan Wisata Meranti harus menambah waktu pelaksaan pembangunannya.
Proyek yang memakan anggaran Rp 2.591.900.000, dikerjakan oleh PT Sestra Jendra dari Banjarmasin ini cukup tertutup kegiatannya terutama dari pantauan media. Ini terlihat dari pengumuman di depan gerbang masuk, sehingga awak media ini pun sempat tertahan di depan gerbang.
Menurut Sarino, petugas keamanan yang berada di pos depan, larangan ini merupakan perintah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru selaku Pengguna Anggaran. Siapa pun tidak boleh masuk karena ada proyek pembangunan, dan ini sangat aneh seakan-akan ada sesuatu yang ditutupi.
Namun setelah ada komunikasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Arif Fadillah, awak media ini diperbolehkan masuk ke lokasi pembangunan.
Pantauan di lapangan proyek pembangunan pendopo ini belum selesai sesuai kontrak tanggal 8 Desember 2018.
Hal ini dibenarkan oleh Arif Fadillah, yang mengatakan ada penambahan waktu pelaksanaan pembangunan.
Hal ini dibenarkan oleh Arif Fadillah, yang mengatakan ada penambahan waktu pelaksanaan pembangunan.
Ini adalah proyek yang kedua yang menambah waktu pelaksanaan setelah megaproyek pembangunan plat lantai beton Siring Laut. (dbg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.