![]() |
ilustrasi |
Di tengah percepatan pembangunan yang sedang dilaksakan di Kabupaten Kotabaru, masih saja ada proses pembangunan yang berjalan terseok-seok.
Penambahan pembangunan sarana dan prasarana yang seharusnya berjalan baik terus menjadi sorotan beberapa elemen masyarakat.
Ini terjadi mungkin karena proses awalnya sudah terjadi masalah; mulai dari perencanaan hingga proses pelaksanaan.
Kita sering melihat tontonan proses pembangunan yang menjadi sorotan publik. Sebagian masyarakat yang peduli sering memberikan komentar miring tentang proses pelaksanaan pembangunan. Sikap kritis masyarakat bukan untuk menjustisifikasi namun lebih ke arah kritik yang konstruktif.
Kita melihat proses pembangunan megaproyek Siring Laut yang lumayan ramai dibicarkan karena proses pelaksanaan pembangunan yang molor.
Kita tidak mengetahui kenapa proses itu molor, mungkin karena ketidaksiapan pelaksana pembangunan, mungkin karena proses birokrasi yang alot atau karena faktor alam atau yang paling mendekati adalah kesiapan perencanaan yang berubah-rubah, sehingga penyelesaian akhir dari proses pelaksanaan pembangunan harus tambah waktu pengerjaan.
Begitu juga dengan proses pelaksanaan pembangunan Pendopo dan Ruang Pertemuan Ekowisata yang berlokasi di Hutan Wisata Meranti yang hampir luput dari pantauan dan pemberitaan media massa.
Baca juga : Proyek Lantai Beton Siring Laut Volume Kontrak Kurang ?
Proyek pembangunan ini cukup terasa aneh karena tertutup tanpa boleh ada Wartawan atau Jurnalis yang bisa memantau kesana untuk ikut melakukan kontrol.
Hingga terakhir awak media ini mencoba melihat secara langsung progres kegiatan pelaksanaan pembangunan ini sempat tidak diijinkan untuk masuk ke lokasi pembangunan.
Baca juga : Proyek Lantai Beton Siring Laut Volume Kontrak Kurang ?
Proyek pembangunan ini cukup terasa aneh karena tertutup tanpa boleh ada Wartawan atau Jurnalis yang bisa memantau kesana untuk ikut melakukan kontrol.
Hingga terakhir awak media ini mencoba melihat secara langsung progres kegiatan pelaksanaan pembangunan ini sempat tidak diijinkan untuk masuk ke lokasi pembangunan.
Benar saja proyek yang memakan anggaran Rp 2.5 milyar lebih ini ternyata juga belum selesai sesuai tanggal kontrak.
Dengan sangat enteng keterlambatan proses pelaksanaan ini menambah waktu pengerjaan. Memang benar ada aturan yang memperbolehkan ini, tetapi bila semua kontraktor berharap dengan tambahan waktu bukankah juga menjadi satu diantara indikasi pelaksana pembangunan itu masih belum memiliki kemampuan pengerjaan sesuai kontrak, mereka dimanjakan dengan aturan itu.
Terlihat jelas pengawasan masih belum bisa berjalan maksimal. Pembangunan yang jelas menggunakan duit rakyat ini sudah seharusnya mendapatkan pengawasan yang lebih baik secara kualitas maupun waktu.
Jangan memperlambat suatu pengerjaan bila itu masih bisa dipercepat. Dan penambahan waktu pelaksanaan pun seharusnya melalui proses sesuai aturan.
Baca ini juga : Kru Media Sempat Dilarang Masuk ke Hutan Wisata Meranti
Jangan memperlambat suatu pengerjaan bila itu masih bisa dipercepat. Dan penambahan waktu pelaksanaan pun seharusnya melalui proses sesuai aturan.
Baca ini juga : Kru Media Sempat Dilarang Masuk ke Hutan Wisata Meranti
Satu hal lagi yang perlu dalam pelaksanaan percepatan pembangunan perlu adanya keterbukaan publik, sehingga tidak ada kecurigaan yang tidak beralasan dalam proses pembangunan.
Pembangunan yang berkualitas diawali dengan proses perencanaan yang matang, profesional dan transparan.
Menjelang akhir tahun ini kita tidak ingin ada proyek asal jadi karena harus mengejar tutup buku untuk pencairan sehingga melupakan kualitas dari hasil proyek tersebut, sehingga tidak ada suasana kelam di awal tahun karena harus berurusan dengan hukum akibat korban proyek jor-joran akhir tahun. (dbg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.