[INFOKUS] Kado Akhir Tahun, Isi Kas Menerpa Pemkab Kotabaru

Galau karena kas kosong, mungkin inilah kata yang hampir tepat melihat kondisi di lingkup Pemkab Kotabaru di akhir tahun ini. 

Kegalauan ini berawal dari terlambatnya pencairan tunjangan 4.000 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Kotabaru. Wajarlah bila dianggap para PNS ini galau, karena itu merupakan hak mereka yang seharusnya dibayar tepat waktu. 

Namun kini 4.000 pegawai tersebut sudah bisa tersenyum lega karena tunjangan mereka akhirnya bisa dicairkan.

Masalah belum selesai, tunjangan operasional penghasilan tetap para Kepala Desa dan Aparatur Desa dari 198 desa di Kabupaten Kotabaru serta Dana Alokasi Desa (DAD), pun turut terkena imbas kas kosong. 

Para Kepala Desa pun meradang hingga pada pertemuan pra Muscab APDESI mereka sepakat akan dan siap turun ke jalan bila DAD dan SILTAP tidak keluar. Disamping itu APDESI juga akan mempertanyakan dasar hukum dan penggunaan dana hasil pemotongan DAD ke Pemkab dan DPRD Kotabaru.

Namun kembali suasana mendingin setelah ada kepastian pembayaran dana tersebut oleh BPKAD pada Jumat (28/12/18) lalu, yang hingga malam saat berita ini diturunkan masih memenuhi Bank Kalsel Kotabaru guna pencairan dana mereka. Ini menjadi sejarah baru bagi Bank Kalsel bekerja hingga malam di Kotabaru. 

Tidak selesai disitu pencairan dana Pihak Ketiga (Kontraktor) masih alot, karena informasi yang berhasil dihimpun hanya sebagian saja yang bisa dibayarkan, sedangkan sisanya akan diusahakan pada anggaran perubahan tahun 2019. Pihak Ketiga pun harus siap menunggu waktu hampir satu tahun dengan beban harus membayar denda dengan pihak toko dimana mereka harus berhutang bahan material, maupun yang membayar hutang dan cicilan di bank.
Para Kontraktor pun setia menunggu kepastian pembayaran hasil kerja mereka hingga malam.
Satu kesetiaan pada penantian yang patut dihormati karena menuntut pembayaran hak mereka.

Semua ini terjadi menurut beberpa sumber akibat dari pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat dan kurang salur dari Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2018.

Akankah kejadian seperti ini terus berulang (?) kita semua berharap tidak terjadi lagi ke depannya.
Seperti yang disampaikan oleh beberapa Pihak Ketiga yang belum bisa merealisasikan pencairan dana mereka; permasalahan adanya pemangkasan dan kurang salur itu bukan urusan mereka, yang mereka tahu setelah kontrak dan pekerjaan selesai mereka menuntut hak mereka sesuai perjanjian kontrak kerja. 

Melihat kondisi seperti ini apakah DPRD hanya menunggu laporan atau bersikap proaktif mempertanyakan kepada Eksekutif permasalahan yang sedang terjadi. Kita hanya bisa menunggu 'action' dari para Anggota Dewan kita ini. 

Apa yang terjadi  ini merupakan satu catatan yang kurang baik bagi daerah yang kaya sumber daya alam ini.
Tingkat kepercayaan Pihak Ketiga terhadap kemampuan keuangan dan pengelolaan keuangan daerah wajar mereka pertanyakan. (dbg)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara