Warga Desa Sampanahan Laporkan Sengketa Lahan Dengan Perusahaan Perkebunan

DPRD Kotabaru mengadakan rapat dengar pendapat dengan warga Desa Sampanahan yang menyampaikan permasalahan sengketa lahan yang sudah lama terjadi dengan PT. Pesona Lintas Surasejati dan PT. Sawita Karya Manunggal, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (12/11/18).

Hadir antara lain Wakil Bupati Kotabaru sebagai Ketua TP3D, Komisi I DPRD Kotabaru, Bagian Hukum Setdakab Kotabaru, Instansi terkait serta puluhan warga Desa Sampanahan, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif.

Bagian Hukum Setdakab Kotabaru dalam menyikapi masalah ini mengatakan karena masalah ini sudah diproses secara hukum di Polres Kotabaru pihaknya tidak mau mengganggu proses hukum tersebut.

Sedangkan tanggapan dari Management PT. Sawita Karya Manunggal menegaskan HGU mereka sudah ada dan lahan itu ditanami warga dan masalah ini sudah diproses hukum di Polres Kotabaru.

Wakil Bupati, Ir.Burhanudin selaku Ketua TP3D dalam tanggapannya mengatakan selama ini banyak warga yang dikorbankan. Wakil Bupati Kotabaru menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan hingga ke tingkat Kementerian.

Wabup juga menyampaikan, seharusnya Kepala SKPD hadir, begitu juga dengan pihak Direksi perusahaan. Ia juga menyampaikan jabatannya sebagai Wakil Bupati saat ini tidak ada apa-apanya lagi hanya karena kepentingan warga lah ia bersedia hadir.

Anggota DPRD, Suji Hendra mangatakan masalah ini harus diselesaikan jangan sampai berlarut-larut sependapat dengan saran Wakil Bupati permasalahan ini harus dibawa ke Kementerian. Dan pihaknya tidak mau mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kotabaru.

Sedangkan Asmail, anggota DPRD lainnya mengatakan sebenarnya hal ini tidak perlu sampai ke ranah hukum jika pihak perusahaan mau bermusyawarah, dan pihak perusahaan menganggap tak ada Pemerintah Daerah. (dbg)

Posting Komentar

Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

Lebih baru Lebih lama