Peristiwa "penyerangan" oleh nelayan Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur kepada 8 nelayan Desa Gedambaan Kecamatan Pulau Laut Utara coba dimediasi oleh kedua Camat wilayah itu di aula Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (22/11/18).
Hadir pada acara itu Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru sebagai pihak yang mengundang, Polsek kedua wilayah, Sat Polair Polres Kotabaru, Lanal, PSDKP, HNSI, Insan, OPIN, Kepala Desa serta warga nelayan kedua desa yang berseteru.
Kejadian "penyerangan" terjadi saat nelayan Desa Gedambaan melakukan aktivitas mencari ikan didatangi nelayan dari desa tetangga Desa Teluk Gosong mengambil alat tangkap nelayan dan mencincang serta membuangnya ke laut.
Nelayan yang diserang tidak melakukan perlawanan karena pihak penyerang mengatakan bila mau berurusan disuruh ke Angkatan Laut dan DKP.
Nelayan yang diserang tidak melakukan perlawanan karena pihak penyerang mengatakan bila mau berurusan disuruh ke Angkatan Laut dan DKP.
Menurut Wakil Ketua HNSI, Faruoq Syahdan, seharusnya pihak terkait yang harus memberi teguran bila ada nelayan yang salah, bila sesama nelayan pasti "bekelahian".
Demikian juga menurut Camat Pulau Laut Utara, Juhaini Sukri, S.Sos, mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Namun pada pertemuan ini sangat disayangkan Komisi II DPRD Kotabaru yang diundang tidak hadir untuk mendengarkan permasalahan warga nelayan yang terjadi.
Hasil kesepakatan dari pertemuan ini antara lain adalah penggantian alat tangkap yang dirusak oleh nelayan Desa Teluk Gosong, akan diusahakan diganti dengan menganggarkan pada perubahan tahun 2019/2020 oleh DKP. Sedangkan pelaku pengrusakan diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri lagi, bila masih melakukan akan ditindak secara hukum. (dbg)
Tags:
Ekonomi
