![]() |
| Ilustrasi (courtesy : olx) |
Program Pemkab Tanah Bumbu; 1 Desa 1 Rumah Tahfizd, agaknya tak mendapat respons positif dari tak sedikit orang, karena kesannya mubazir.
Seorang Ustadz mengungkapkan pendapatnya terkait program tersebut mengatakan kesannya mubazir jika program tersebut dilaksanakan. Menurutnya Pemkab Tanah Bumbu dalam hal ini Bupati sebagai pencetus program, lebih memperhatikan dan meningkatkan dan mengembangkan fungsi wadah yang sudah ada sejak lama dan mengakar dari pusat ke seluruh wilayah Indonesia; yakni BKPRMI dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
"Kedua wadah tersebut saja masih kurang diperhatikan, mestinya ditingkatkan dan dikembangkan sehingga memang terlihat hasilnya," ungkap Ustadz itu.
Hampir senada dengan suara Ustadz itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, lebih apresiatif jika dilakukan peningkatan dan pengembangan terhadap keberadaan Taman Pendidikan Alquran (TPA) yang sudah ada di tiap desa/kelurahan.
"Kalau kita melaksanakan program 1 Desa 1 Rumah Tahfidz, setidaknya untuk 1 desa/kelurahan diperlukan anggaran Rp 1.5 milyar untuk bangunan rumah tahfidz dan rumah para pengajarnya, lalu dikalikan dengan sebanyak 149 jumlah desa dan kelurahan se Tanah Bumbu, bisa kita hitung berapa biaya yang bakal kita keluarkan dan bebankan ke APBD, ini belum termasuk honor/gaji para pengajar yang paling tidak per bulannya digaji secara layak sebesar Rp 3 jutaan," ungkap H. Upi, sapaan akrab Ketua DPRD Tanah Bumbu.
Menanggapi kedua sumber di atas, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PDIP, M. Syaripudin, SE, berpendapat jangan sampai nantinya membangun rumah tahfidz di tiap desa/kelurahan namun gaji per bulan para pengajarnya malah jadi beban desa/kelurahan, istilahnya cuma dibangunkan rumah tahfidz tapi operasional jadi tanggungjawab desa/kelurahan sehingga ikut menguras Dana Alokasi Desa (DAD).
Intinya program yang bertujuan baik tersebut meski dilakukan kajian ulang karena terkait dengan pembebanan anggaran, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu sendiri tak mengalami peningkatan hanya berkisar di angka sekira Rp 125 milyar per tahunnya.
Selain itu program tersebut dapat memunculkan kecemburuan bagi wadah keagamaan yang lain semisal BKPRMI, LPTQ dan TPA, tak menutup kemungkinan membuat cemburu umat beragama yang lain karena mereka pun berhak mendapatkan perlakuan yang sama sesuai kadar kuantitas mereka. (Red)
Tags
infokus

