Polsek Pamukan Utara mengungkap kasus dan penangkapan atas dugaan penguasaan, kepemilikan dan pengedaran Narkotika jenis Sabu, Sabtu (24/11/18) lalu sekira jam 19.00 WITa di Desa Sengayam.
AF (36), lelaki, warga Komplek Nusa Indah Permai RT 05 Desa Manarap Lama Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini tak bisa mengelak ketika anggota Polsek Pamukan Utara menggeledah mobil yang dikendarainya, dan menemukan 4 paket Narkotika yang diduga jenis Sabu beserta alat hisap.
Penggeledahan diawali oleh kecurigaan anggota Polsek Pamukan Utara terhadap satu mobil Agya warna merah dengan nomor polisi DA 7577 BK, yang dikemudikan AF, karena sebelumnya anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa AF telah membawa Narkotika jenis Sabu dari Banjarmasin menuju ke Desa Sengayam.
Tersangka AF beserta barang bukti dengan rincian 4 paket Narkotika diduga jenis Sabu, 6 batang pipa kaca, 5 pak plastik merk C-tik, 2 mancis, 1 pak sedotan plastik, 1 sendok pipa plastik berikut 1 unit mobil diamankan di Polsek Pamukan Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (Rns/rel)
Setelah ini baca : Awas, Rokok Palsu Beredar di Kotabaru
Setelah ini baca : Awas, Rokok Palsu Beredar di Kotabaru
Tags:
Hukum