Musim kemarau atau musim kering masih berlangsung hingga pertengan september 2018, tanda-tanda hujan belum tampak, tercermin dari tiupan angin kencang yang berhembus dari arah tenggara. Menurut data BMKG (17/09/18) rata-rata suhu berkisar 26 -28 derejat celcius.
Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhulta) mengintai, kendatipun hingga saat ini belum terlihat hotspot di wilayah kabupaten kotabaru. Betul kata orang bijak, mencegah lebih baik dapada mengobati, tentu sangat banyak biaya dan anggaran yang terkuras jika karhulta sudah terjadi, tak banyak yang bisa kita lakukan. Keterbatas pemerintah kabupaten dan istansi terkait sering menjadi kendala dalam proses pemadaman bahkan modifikasi cuaca.
Ada beberapa faktor penyebab karhulta, antara lain kebiasaan masyarakat membuka lahan, kebun dengan cara membakar bahkan mungkin saja ada korporasi melakukan hal yang sama dengan masyarakat.
Bahaya asap putih hasil karhulta memang sangat merugikan, terhadap kesehatan, terganggunya tranportasi, dan kegiatan masyarakat lainnya. Ganguang kesehatan misalnya Dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, memperburuk penyakit asma, ISPA, dalam kondisi ini bagi lansia, balita dan ibu hamil sangat mudah terserang gangguan kesehatan.
Asap juga berdampak pada bidang transportasi seperti terganggunya penerbangan, pelayaran dan transportasi darat, tertunda dan terhambatnya distribusi barang ke pelosok daerah kotabaru.
Berangkat dari dampak dan resiko yang dipaparkan di atas, maka perlu upaya pengendalian dan pencegahan yang masif dan tersisitim terhadap persoalan karhulta. Pihak pihak terkait seperti pemerintah kabupaten, TNI-POLRI, BNPB, WAHLI, BLHD, Kooporasi perkebunan dan masyarakat untuk memerangi karhulta.
Melalui pemantauan dan patroli oleh instansi terkait, sosialisai yang kuntinyu kepada masyarakat serta langkah penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhulta niscaya mampu mengurangi dan menekan potensi karhulta di wilayah kabupaten kotabaru. (RNS)
Tags
LIngkungan

