Dengan menyamar sebagai tamu, seorang Anggota Satpol PP Tamah Bumbu dan Satuannya berhasil mengamankan seorang wanita berinisial My yang diduga sedang berpraktik pelancuran, Kamis Malam (13/09/18), di kawasan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.
Selain itu mengamankan seorang pandu lagu di satu tempat karaoke di kawasan Jalan Serongga, karena dianggap menyalahi aturan jam operasi yakni dari jam 20.00 hingga jam 01.00 maupun Malam Jumat dan malam keagamaan.
“Kami sengaja menyamar sebagai tamu, begitu ada kesepakatan harga dengan PSK itu langsung kami amankan seketika,” kata Danru Penertiban Satpol PP, Supiamsyah SE.
Sebagai tindak lanjut atas penertiban ini pihak Satpol PP Tanah Bumbu akan menyerahkan mereka kepada Dinas Sosial setempat. Sedangkan pelanggaran terhadap aturan operasi hiburan malam akan dibuatkan semacam perjanjian dengan sanksi penutupan jika mengulangi pelanggaran yang serupa. (MCTB)
Tags
Advertorial

