Anda Pengunjung ke 230.395.868

Prioritas Belanja Daerah Kotabaru Pada Insfrastruktur


DPRD Kabupaten Kotabaru mengadakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat II Tahun Sidang 2018-2019, dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun 2018, Senin (06/18/18).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, didampingi Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, Wakil Ketua DPRD, Drs. Mukhni, hadir antara lain Asisten II Setdakab, Drs. Joni Anwar, Asisten III Setdakab, Gusti Syamsul Bahri, Anggota DPRD sebanyak 21 orang dari jumlah 35, Forkompimda, serta Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru. 

Penyampaian Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Sekdakab mengatakan, perekonomian Kabupaten Kotabaru baik secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh kondisi yang berkembang saat ini dan yang akan datang, baik pada tatanan perkembangan lingkungan eksternal maupun internal. 

Seperti diketahui target pendapatan daerah tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp 1.812.923.471.892, dan target pendapatan daerah pada RAPBD kabupaten sebesar Rp. 1.680.952,251.987,40 berkurang sebesar 7.3 % bagian daerah APBD Perubahan tahun2018 Rp.17.648.686.883.

Prioritas belanja daerah diarahkan pada kegiatan yang terkait langsung pembangunan infrastruktur yang mendukung pembangunan ekonomi dan Kepariwisataan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pembangunan ekonomi dengan bertumpu pada komunitas pertanian dalam arti luas industri kelautan dan kemaritiman, jasa dan kepariwisataan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. (Anto) 


Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara