Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI, diberikan sebagai apresiasi kepada Pimpinan Daerah yang telah berhasil menerapkan Peraturan Daerah atau kebijakan lainnya yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu mewakili Bupati meneeima penghargaan teraebut pada saat Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI, Kamis (31/05/18), di Aula Siwabessy Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, HM Damrah mengatakan, penghargaan Pastika Parahita terkait dengan komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui Peraturan Daerah.
"Ada 50 Kabupaten/Kota dan 12 Propinsi yang menerima penghargaan Pastika Parahita diantaranya adalah Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming," ujarnya.
Adapun Perda Kabupaten Tanah Bumbu yang mengatur Kawasan Tanpa Rokok adalah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam Perda tersebut para perokok untuk tidak merokok di kawasan yang telah ditentukan sebagaimana disebutkan pada pasal 5 bahwa kawasan tanpa rokok meliputi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar, Tempat Anak Bermain, Tempat Ibadah, Angkutan Umum, dan Tempat Kerja. (Rel/MCTB)
Tags
Advertorial

