Anda Pengunjung ke 230.398.449

Satpol PP Tanah Bumbu Musnahkan Ratusan Botol Miras


Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi terhadap penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
 
Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah jenis minuman berakohol seperti bir putih sebanyak 547 botol merk Bintang dan Prost dan bir hitam merk Guinnes sebanyak 132 botol hasil tangkapan di wilayah Kecamatan Satui

Selain itu terdapat pula jenis Anggur Merah sebanyak 3 boto,l Miras merk Newport 2 botol, merk Iceland 1 botol dan Whisky 1 botol, kesemuanya diperoleh saat operasi di wilayah Kecamatan Simpang Empat.


Penyitaan ratusan botol minuman keras dari berbagai merk tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dalam menyambut bulan suci Ramadan dan juga berkaitan dengan perobohan tempat prostitusi yang main kucing-kucingan terhadap Aparat Penertiban dari Satpol PP dan Damkar yang sedang melakukan operasi ke lokasi-lokasi yang dicurigai.

Kabid Penegak Perundang-undangan pada Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Muhammad Jaelani, SH mengatakan, penyitaan minuman keras tersebut karena peroses penyelidikan dari para petugas Satpol PP dan Damkar, dilakukan pengintaian yang tidak sedikit waktu untuk membuktikan keberadaan barang-barang seperti minuman keras tersebut.

Hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor, Plt Sekdakab Tanah Bumbu, Erno Rudi Handoko, Perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. (Herry)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara