Anda Pengunjung ke 230.454.968

Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak


Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak, bertempat di Gedung Sekretariat TP PKK, Kamis (12/04/18).

Acara dibuka Sekretaris DKBP3A Tanah Bumbu, Ahmad Fauzi mewakili Kepala DKBP3A. Peserta pelatihan terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan

"Pelatihan diikuti sebanyak 56 peserta dari 16 SD dan SMP sederajat dari 4 Kecamatan Pilot Project Sekolah Ramah Anak di Tanah Bumbu. Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak," ujar Ahmad Fauzi. 

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Tanah Bumbu.
Narasumber didatangkan langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yaitu Asisten Deputi Tumbuh Kembang Anak Elvi Hendrani. Untuk sekolah ramah anak, narasumber yaitu Riyanto merupakan Fasilitator Sekolah Ramah Anak tingkat Nasional.

Ditambahkan Ahmad Fauzi, untuk mewujudkan Tanah Bumbu sebagai KLA dilakukan upaya diantaranya penguatan kelembagaan dengan dikeluarkannya SK Bupati Tanah Bumbu Gugus Tugas Pengembangan Kota Layak Anak, Peraturan Bupati tentang Kota Layak Anak, dan SK Tim Koordinasi Sekolah Layak Anak dalam memonitoring sekolah ramah anak.

Selain itu terdapat Puskesmas Ramah Anak di Puskesmas Perawatan Simpang Empat dan Batulicin. Kemudian digelar  Advokasi Akhiri Kekerasan  terhadap Perempuan dan Anak di Tanah Bumbu.

DKBP3A Tanah Bumbu melalui Bidang Perlindungan dan P2TP2A telah menangani  kasus beragam mulai dari kasus kekerasan seksual terhadap anak, kasus kriminal anak, hingga kasus penyalahgunaan lem.

"Tahun  2017 ada 2 kasus yang ditangani, Tahun 2018 sebanyak 3 kasus terhadap anak, diantaranya kasus pemukulan anak dan kekerasan seksual," ungkap Ahmad Fauzi. (Red/MCTB)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara