Anda Pengunjung ke 230.295.142

SMKN 2 Tanah Bumbu, Penyuluhan Tentang Narkoba


Bagian Hukum Setdakab Tanah Bumbu melaksanakan penyuluhan Hukum Tindak Pidana Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya, berkerjasama dengan Taruna Merah Putih, sayap organisasi kepemudaan PDI Perjuangan dan Satuan Res Narkoba Polres Tanah Bumbu, Senin (12/03/18).

Penyuluhan tersebut mengambil tempat di SMKN 2 Tanah Bumbu, dengan sasaran adalah para murid sekolah tersebut. Dibuka oleh Kabag Hukum Setdakab Tanah Bumbu, Ikhsan Budiman SH, MH.

Turut hadir para Dewan Guru SMKN 2 Tanah Bumbu. Adapun yang tampil menyampaikan counseling selain Kabag Hukum, juga M. Syaripudin, SE dari Taruna Merah Putih PDIP, dan Ka Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Sunardi.

"Jangan merasa bangga karena slogan kids jaman now atau kids jaman old, lalu kita terbawa gengsi kemudian terpengaruh teman untuk mencoba-coba narkoba, sebaiknya jangan," ujar Ikhsan Budiman mengawali penyuluhan.

Adapun M. Syaripudin menyampaikan hal-hal yang terkait kepemudaan dengan mencari atau melakukan kegiatan positif, pemuda yang berbakti kepada orangtua, selektif memilih teman agar tidak salah dalam bergaul. 
M. Syaripudin, SE yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini, memotivasi para murid SMKN 2 Tanah Bumbu agar dapat membuat sejarah bagi diri masing-masing, serta harus konsisten dalam menghindari Narkoba.

Sedangkan Kasatres Narkoba Polres Tanah Bumbu menyempaikan penjelasan tentang bahaya jangka panjang dari penggunaan Narkoba. (Andri)

 
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara