Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan (OPIN) Kotabaru melaksanakan dengar pendapat (hearing) dengan Komisi II DPRD Kotabaru, Senin (12/03/18).
Hearing yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru tanpa dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru sebagai Instansi yang sangat terkait dengan materi hearing hari ini.
Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Drs. Mukhni dan Ketua Komisi II, Hamka Mamang, dihadiri juga oleh Dinas Perdagangan dan Polres Kotabaru.
Organisasi Pedagang Ikan dan Nelayan Kotabaru menyampaikan permasalahan tentang adanya pembelian ikan di tengah laut oleh kapal pengepul dari Batam. Hal ini disampaikan oleh Syahriansyah dari OPIN.
Dari hasil hearing antara OPIN, DPRD dan Pihak eksekutif menyimpulkan Dinas Perdagangan akan berkoordinasi denga DKP tentang aturan Perda yang sudah dibuat tentang masalah ini, yang selanjutnya akan melaporkan kepada Bupati Kotabaru agar segera dicarikan solusi pemecahan masalah ini.
Sedangkan dari pihak DPRD sendiri menyayangkan pihak DKP tidak hadir dalam hearing hari ini, karena DKP merupakan instansi yang bersangkutan langsung dengan permasalahan ini. Namun pihak DPRD akan tetap menindaklanjuti serta mengawasi dan mangawal permasalahan ini agar cepat ada solusi terbaik. (dbg)
Tags
Ekonomi

