DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menargetkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2018 sebesar Rp 175 milyar.
"Angka tersebut sangat memungkinkan dicapai. Jika tak mencapai target, maka tak akan kita berikan upah pungut kepada SKPD Penghasil," ujar Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau akrab disapa H. Upi.
Menurut Ketua DPRD Tanah Bumbu itu, kemungkinan mencapai target itu ditunjang oleh PAD yang sudah pasti tercapai melalui PAD yang dihasilkan oleh RSUD sebesar Rp 50 milyar per tahunnya.
Peningkatan target PAD ini karena melihat terdapatnya beberapa sektor yang belum digarap secara maksimal dan optimal, sehingga di tahun 2017 lalu pemasukan PAD Tanah Bumbu berkisar pada angka Rp 140 milyar.
Satu dari sumber PAD yang belum digarap maksimal dan optimal adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebenarnya bisa mencapai angka Rp 20 milyar per tahun dengan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan memberdayakan Aparat Desa hingga tingkat Ketua RT untuk berperan memungut objek pemasukan sehingga warga tak perlu harus ke ibukota kabupaten hanya untuk membayar PBB yang nilainya ratusan ribu rupiah.
"Bayar PBB nilainya cuma ratusan ribu rupiah bahkan mungkin ada yang puluhan ribu rupiah sementara biaya transportasi ke ibukota kabupaten jauh lebih mahal, maka disinilah perlunya peran aparatur desa," ujar H. Upi pula.
Pemasukan PAD dari PBB diketahui selama ini berkisar di angka Rp 6 milyar. Kemudian dari pungutan galian C berkisar Rp 800 juta per tahun, sedangkan dari pengelolaan parkir berkisar di angka Rp 200 jutaan. Padahal dari Galian C menurut H. Upi memungkinkan bisa dicapai di angka Rp 1 milyar hingga lebih.
"Untuk tahun 2018 ini pemasukan PAD dari pengelolaan parkir kita targetkan sebesar Rp 3 milyar, dan harus tercapai," tutup H. Upi. (Red)
Tags
Advertorial

