Untuk menciptakan kedisiplinan terhadap para PNS, PTT dan Tenaga Honorer di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Satpol PP melakukan razia terhadap pegawai yang sedang berada di luar kantor pada jam kerja.
Razia dilakukan di jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Batulicin. Razia yang dilakukan dengan memeriksa Surat Tugas meninggalkan kantor atau Instansi mereka dan keperluan apa keluar kantor pada saat jam kerja, hal ini dilakukan agar para pegawai tidak lagi seenaknya keluar masuk meninggalkan kantor pada saat jam-jam kerja.
Mahdiansyah, Kasi Penyidikan dan Penindakan pada Satpol PP Tanah Bumbu, mengatakan dalam rangka menegakkan disiplin terhadap para Apratur Negara, menindak lanjuti operasi-operasi ssbelumnya dimana banyak pegawai keluar di saat jam kerja tanpa menggunakan ijin dan surat tugas. Harapannya ke depannya dapat mulai tertib, mereka meninggalkan kantor itu diketahui oleh pimpinan instansi mereka masing-masing.
Ditambahkannya, kegiatan razia ini tidak terjadwal terus menerus akan diadakan, minggu lalu pegawai yang terjaring lebih 100 orang.
Sedangkan Mahriyadi Noor. S.Sos, MA, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanah Bumbu, mengatakan sehubungan dengan peningkatan kinerja pegawai, pendapatan dan tunjangan berbasis kinerja maka pihaknya telah meningkatkan disiplin kepada semua pegawai di instansi Pemkab Tanah Bumbu. Adapun sanksi yang diberikan ketika apel senin pagi mereka dibedakan tersendiri tempat barisannya.
Sayangnya meski telah dilakukan razia, hasil pemantauan Kru Media ini, masih banyak para pegawai yang luput dari operasi pihak Satpol PP. Masih banyaknya para para pegawai berseragam Pemkab Tanah Bumbu yang nongkrong makan minum di warung saat jam kerja antara jam 08.00 hingga 09.00 WITa.(Herry)
Tags
Pemerintahan

