Setelah melalui perjuangan yang panjang, Kepercayaan Kaharingan diakui oleh negara dengan diserahkannya Sertifikat Tanda Inventarisasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Penyerahan Sertifikat dilakukan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Drs. Joni Anwar, MAP saat peresmian gedung Sekreteriat baru FKUB Kotabaru.
Sukirman, R, Ketua Dewan Musyawarah Pusat Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan, merasa sangat senang dengan adanya pengakuan dari Negara. Menurutnya sangat beralasan karena selama ini masyarakat penganut kepercayaan Kaharingan saat pembuatan akte kelahiran anak mereka hanya tersebut nama ibu.
Ada 7 kecamatan di Kotabaru yang memiliki penganut kepercayaan Kaharingan dengan jumlah lebih dari 5 ribu penganut.
Dengan diakuinya kepercayaan Kaharingan ini mereka merasa menjadi warga negara Indonesia seutuhnya. (dbg)
Dengan diakuinya kepercayaan Kaharingan ini mereka merasa menjadi warga negara Indonesia seutuhnya. (dbg)
Tags
Religi

