Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mengadakan sosialisasi terkait masalah hukum perdata dan hukum tata usaha negara. Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kusan Hilir, diikuti oleh seluruh Kepala Desa se Kusan Hilir, Selasa (23/1/18).
Sebanyak 34 Kepala Desa dan perwakilannya mengikuti sosialisasi tersebut, yang juga dihadiri oleh Camat Kusan Hilir, Dewi Murni dan Sekretaris Dinas PMPD, Ayatullah, sedangkan dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu hadir Kasi Datun, Prasetyo Budi Utomo dan Kasi Intel, Norman.
Camat Kusan Hilir berharap sosialisasi masalah hukum itu dapat diikuti dan menghasilkan nota kesepahaman atau MoU antara seluruh Kepala Desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. (Andri)
Tags
Pemerintahan

