Seorang dari 3 Pelaku Terduga terkait Narkoba jenis Sabu yang ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu adalah PNS yang menjadi staf di Kantor Kelurahan Kota Pagatan.
Data yang diperoleh Kru Media ini dari pihak Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir menyebut, Muhammad Fauzi, PNS , Tk. I (II/d) Pengadministrasi Data, merupakan titipan dari Dinas PUPR melalui SK yang dikeluarkan oleh Plt Sekdakab Tanah Bumbu, Ir. H. Erno Rudi Handoko.
Terhitung sejak 5 Juli 2017 hingga 5 Juli 2018 atau untuk selama 1 tahun, dengan ketentuan PNS yang bersangkutan mengirimkan absensi setiap bulan pada instansi asal dan ditembuskan ke BKD Kabupaten Tanah Bumbu.
Sejak mulai dilantiknya Lurah Kota Pagatan, Badriansyah, S.Sos pada 8 Desember 2017 hingga saat Muhammad Fauzi tertangkap yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor. (Andri)
Sejak mulai dilantiknya Lurah Kota Pagatan, Badriansyah, S.Sos pada 8 Desember 2017 hingga saat Muhammad Fauzi tertangkap yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor. (Andri)
Tags
Hukum

