Untuk meningkatkan ketersediaan air bersih Pemkab Kotabaru kembali akan membangun embung tahun 2018 sesuai visi misi Bupati yang menginginkan Kotabaru khususnya Pulau Laut Utara bebas krisis air di tahun 2020.
Rencana pembangunan Embung Gunung Perak dengan kapasitas daya tampung 250 ribu metrikubik tahun 2018 ini menggunakan dana APBN diperkirakan sekitar Rp 30 milyar.
Pembangunan ini menunggu pembebasan lahan untuk akses jalan. Pemkab Kotabaru berjanji akan menyelesaikan pada triwulan pertama tahun 2018.
Pihak Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Wilayah Sungai merespon positif pembangunan embung Gunung Perak ini, yang nantinya akan menambah kapasitas air baku untuk melayani distribusi air bersih khususnya di wilayah dalam kota. (dbg)
Tags
Ekonomi

