Oleh : Imi Surya Putra
Tak diketahui secara jelas alasan dan argumen apa sehingga perusahaan itu melarang aktivitas di lingkup perusahaan untuk diketahui oleh publik layaknya instalasi militer saja yang tabu sebagai rahasia negara.
Saya tak menafikan jika diantara para Pelaku Jurnalistik itu terdapat diantaranya yang melenceng dari tugas dan fungsinya, namun hal ini tak bisa digeneralisir atau pukul rata. Masih sangat banyak Jurnalis yang memang benar-benar melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab baik secara pribadi maupun profesi, berkerja secara terpuji.
Direktur Pemberitaan Jurnalisia Online
Sungguh sangat disesalkan di era keterbukaan informasi publik ini masih saja ada pihak yang tidak tahu dan mengerti atau pura-pura tidak tahu serta tak mau tahu tugas-tugas yang diemban oleh Pelaku Jurnalistik yang lazim disebut Wartawan atau Jurnalis.
Sebut saja sejumlah Jurnalis di Kotabaru yang sudah 2 kali diperlakukan tak menyenangkan oleh pihak perusahaan yang beroperasi di Kotabaru dalam bidang pengolahan hasil kebun kelapa sawit. Perusahaan yang merupakan investasi asing itu melarang pihak Jurnalis untuk melaksanakan 'kewajibannya' meliput kegiatan di perusahaan itu.
Tak diketahui secara jelas alasan dan argumen apa sehingga perusahaan itu melarang aktivitas di lingkup perusahaan untuk diketahui oleh publik layaknya instalasi militer saja yang tabu sebagai rahasia negara.
Padahal melaksanakan kegiatan jurnalistik bagi para pelakunya itu bukan hanya sekedar pemenuhan tugas dan tanggungjawab profesi tapi hukumnya wajib berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang bersifat lex specialis, dan memiliki ketentuan sanksi pidana bagi siapa saja yang menghalang-halangi tugas-tugas Jurnalis.
Sangat disayangkan UU Tentang Pers yang disahkan oleh Negara ini sepertinya kurang ditaati oleh semua pihak tak seperti UU lainnya.
Akibatnya tak sedikit pihak yang bersikap arogan terhadap para Pelaku Jurnalistik, menganggap sebelah mata pun sepertinya terpaksa.
Akibatnya tak sedikit pihak yang bersikap arogan terhadap para Pelaku Jurnalistik, menganggap sebelah mata pun sepertinya terpaksa.
Selaku seorang Jurnalis saya sangat perihatin terhadap kondisi sedemikan rupa, dan merupakan preseden buruk terhadap kebebasan pers di negeri yang menganut sistem demokrasi ini.
Saya tak menafikan jika diantara para Pelaku Jurnalistik itu terdapat diantaranya yang melenceng dari tugas dan fungsinya, namun hal ini tak bisa digeneralisir atau pukul rata. Masih sangat banyak Jurnalis yang memang benar-benar melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab baik secara pribadi maupun profesi, berkerja secara terpuji.
Kejadian yang menimpa rekan para Jurnalis di Kotabaru ini seyogiyanya menjadikan bahan renungan dan evaluasi internal bagi para Pelaku Jurnalistik agar profesi yang mulia ini sebagai pilar ke 4 penopang demokrasi tak dilecehkan dan tak dianggap.
Inilah menurut saya momentum kebangkitan para Jurnalis untuk mewujudkan bahwa keberadaan pers itu sama pentingnya dengan keberadaan 3 pilar demokrasi lainnya; Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Inilah menurut saya momentum kebangkitan para Jurnalis untuk mewujudkan bahwa keberadaan pers itu sama pentingnya dengan keberadaan 3 pilar demokrasi lainnya; Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
Tulisan ini saya akhiri dengan Perkataan Napoleon Bonaparte, "saya lebih takut kepada 10 wartawan daripada 100 divisi tentara musuh."
Ayo bangkitlah wahai pejuang demokrasi !!!
Ayo bangkitlah wahai pejuang demokrasi !!!
Tags
Editorial

