Anda Pengunjung ke 230.395.868

Polres Tanah Bumbu Periksa Senpi dan Ijin Pemegangnya

Polres Tanah Bumbu melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) trrhadap personil Polres Tanah Bumbu yang memegang Senpi, Kamis (16/11/17).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Nurhayat, SIK didampingi Komandan Propam, Iptu HM. Mulyani, JR dibantu Oleh beberapa Anggota Propam Polres Tanah Bumbu.

Pemeriksaan dilakukan terhadap tanggal masa berlaku kartu pemegang Senpi tersebut, serta perawatan kebersihan dan penggunaan terhadap Senpi tersebut, karena dalam penggunaan Senpi harus sesuai Standard Opration Prosedure (SOP).

Iptu HM. Mulyani. JR mengatakan, ini satu kegiatan Provost atau Propam yang mana anggota akan diperiksa kartu masa berlaku pemegang Senpi tersebut, apabila masa berlaku tanggal dan tahun tersebut habis maka tetap akan dilakukan penarikan sebagai tindakan pengamanan internal.

Ditambahkannya, kalau masa berlaku tersebut habis maka para Anggota harus mengajukan permohonan kembali untuk pinjam pakai ijin Senp baik itu di jajaran Polsek, Polres; Bagian Serse Narkoba atau bagian fungsi-fungsi lain yang mempergunakan Senpi, juga dari luar yang memegang Senpi, pihak Propam tetap waspada terhadap anggota yang memegang Senpi. (Herry)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara