Anda Pengunjung ke 230.395.868

PNS Langgar Disiplin Dipakaikan Rompi Khusus

Pemkab Tanah Bumbu memberi sanksi terhadap para PNS pelanggar disiplin dikarenakan Absen Tanpa Keterangan, tak memakai sepatu warna hitam, tak pakai topi,  dan tak mengikuti upacara-upacara peringatan di hari sebelumnya. 

Kali ini yang mendapat sanksi beberapa orang dari berbagai instansi di lingkup Pemkab Tanah Bumbu. Para pelanggar disiplin tersebut dipakaikan rompi khusus warna hijau dan disisihkan dari barisan para peserta upacara lainnya. 

Fitriansyah,  Kepala Bidang Pengembangan Pelanggaran Disiplin para PNS, mengungkapkan 2 orang karena tidak hadir dan tidak mengikuti apel pada tanggal 16 Oktober 2017 dan 6 Nopember 2017, kemudian tidak mempunyai Surat Keterangan tidak masuk kerja yang sah sebanyak 3 orang. Kemudian pelanggaran disiplin yang kedua karena tidak memakai sepatu warna hitam ada 2 orang, dan yang 1 lagi karena tidak memakai topi pada apel tanggal 16 oktober 2017, yang 2 orang dari Bappeda,  yang 1 orang dari Dinas Dukcapil karena tidak memakai sepatu warna hitam. 

Diharapkan mereka tidak mengulangi kesalahannya lagi. Kalau mereka melanggar kedisiplanan sebanyak 3 kali akan diberikan teguran lisan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil.
(Herry)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara