KPU Daerah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bertempat di satu hotel di Kotabaru, Senin (27/11/17).
Sosialisasi dihadiri oleh Ketua atau Pengurus Partai Politik, Stakeholder, Gabungan Organisasi Wanita serta MUI Kabupaten Kotabaru, menghadirkan narasumber Dr. H. M. Effendy SH, M.Hum yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Sohibul Fadillah, SH, MH, praktisi hukum, dan Dr. Budi Suryadi, S.Sos, MAP.
Ketua KPU Daerah Kabupaten Kotabaru, Akhmadi, SH, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan agar sosialisasi ini menjadi acuan bagi partai politik yang akan bertarung memperebutkan suara pada Pemilu yang akan datang.
Akhmad Gafuri juga menyampaikan acara sosialisasi ini juga dihadiri Partai Politik yang baru saja diputuskan Bawaslu lolos dalam verifikasi yanki PBB, PKPI, Partai Idaman dan Partai Republik. (dbg)
Tags
Politik

