Anda Pengunjung ke 230.395.868

DPRD Tanah Bumbu Lakukan PAW Anggota DPRD Dari Partai Nasdem

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, melantik dan mengambil sumpah janji Riduansyah sebagai Anggota DPRD dari Partai Nasdem yang menggantikan Anggota DPRD sebelumnya, Hamsiah pada Pengganti Antar Waktu (PAW).

Dilantiknya Riduansyah melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0517/KUM/2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Tanah Bumbu Sisa Masa Jabatan 2014-2019.
Dalam sambutannya, H. Supiansyah ZA SE MH selaku Ketua DPRD Tanah Bumbu mengucapkan selamat bertugas dan bergabung kepada Riduansyah yang baru dilantik.
"Sebagai Anggota Dewan yang baru, saudara perlu segera menempatkan diri, mempelajari tata tertib dan kode etik serta berbagai perundang-undangan yang terkait dengan peran saudara sebagai Anggota Dewan," sebut H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau lebih akrab dipanggil H. Upi.


"Dengan Purnabakti pada hari ini bukan berarti tugas dan pengabdian saudari Hamsiah telah selesai, namun kami masih sangat mengharapkan partisipasinya dalam mengisi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini," ujar H. upi pula.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Plt Sekdakab, Ir. H. Erno Rudi Handoko juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Riduansyah sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu PAW Periode 2014-2019.

"Pelantikan ini tentu merupakan awal bagi saudara Riduansyah melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat. Harapan kami dan tentu juga merupakan harapan masyarakat Tanah Bumbu, saudara dapat bekerja dengan baik, memiliki integritas dalam menjalankan amanah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat," Kata Ir. Erno Rudi Handoko.
(Red)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara