Anda Pengunjung ke 228.924.359

Anak Tanah Bumbu Dapat Kartu Identitas Anak

Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang fungsinya setara dengan KTP untuk orang dewasa.
Peluncuran KIA ini dilakukan oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menurut H. Sudian Noor, bedanya KIA yang diluncurkan Pemkab Tanah Bumbu dengan KIA Kabupaten/kota lainnya di Kalsel adalah pada kolom terdapat untuk golongan darah, sehingga memudahkan untuk keperluan donor.

Satu dari alasan diluncurkannya KIA ini adalah untuk mencegah terjadinya praktik perdagangan anak, yang mana menurut H. Sudian Noor selama ini cukup leluasa seseorang membawa anak yang bukan anaknya karena tanpa adanya identitas si anak.

"Dengan adanya KIA ini kita meminta pihak Bandara agar melakukan pemeriksaan identitas anak yang sedang akan melakukan perjalanan dengan yang membawanya," ujar H. Sudian Noor pula.

Ditambahkan, KIA ini diperuntukkan bagi anak dari usia 0 hingga 17 kurang 1 hari, atau anak yang berpendidikan TK, SD dan SMP, karena untuk yang SLTA sebentar lagi akan dapat memiliki KTP. Dan KIA ini dapat dipergunakan untuk yang terkait kesehatan, pendidikan, perbankan, imigrasi, dan lainnya. (Red)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara