Untuk melindungi para tenaga kerja berdasar Undang Undang, dilaksanakan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. Kerjasama dalam bentuk penandatanganan bersama Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kamis (26/10/17).
Penandatangan MoU dilakukan oleh Miswar, Kepala Biro Pemasaran pada Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru selaku Pihak Pertama dengan Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selaku Pihak Kedua.
Dengan adanya kerjasama tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu berharap agar sering-sering dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan terkait pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Bagi perusahaan-perusahaan yang tak bersedia menerima sosislisasi, beri tahu kami, nanti kami dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang akan mendatangi perusahaan-perusahaan itu," tegas Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH yang baru menjabat Kajari Tanah Bumbu beberapa bulan lalu.
Miswar sendiri berharap kerjasama ini ke depannya akan menjadi lebih baik lagi, apalagi kerjasama keduanya merupakan kerjasama yang dilakukan oleh sesama institusi pemerintah. (Andri)
Penandatangan MoU dilakukan oleh Miswar, Kepala Biro Pemasaran pada Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru selaku Pihak Pertama dengan Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selaku Pihak Kedua.
Dengan adanya kerjasama tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu berharap agar sering-sering dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan terkait pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Bagi perusahaan-perusahaan yang tak bersedia menerima sosislisasi, beri tahu kami, nanti kami dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang akan mendatangi perusahaan-perusahaan itu," tegas Tjakra Suyana Ekaputra, SH, MH yang baru menjabat Kajari Tanah Bumbu beberapa bulan lalu.
Miswar sendiri berharap kerjasama ini ke depannya akan menjadi lebih baik lagi, apalagi kerjasama keduanya merupakan kerjasama yang dilakukan oleh sesama institusi pemerintah. (Andri)
Tags
Sosial

