Polemik tentang keberangkatan Wakil Bupati Kotabaru, Ir. Burhanuddin ke tanah suci sebagai Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan istrinya, Ny. Siti Mariani, yang juga sebagai TPHD, akhirnya sampai ke DPRD Kotabaru.
Ketua LSM KAPAK , Usman Pahero, yang didampingi oleh Zulkifli AR, H. Syahidudin, Alamaturadiah serta Saniah Mahrita Ramli, melakukan hearing dengan DPRD Kotabaru, Senin (31/07/17).
Hearing yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Drs. Mukhni. Hadir juga dalam hearing tersebut anggota DPRD Kotabaru dari Komisi I, Asisten II Setdakab Kotabaru, Kantor Kementerian Agama RI Kabupaten Kotabaru, Kabag Kesra dan para wartawan yang menyaksikan jalannya hearing tersebut.
Usman Pahero mempertanyakan status istri Wakil Bupati sebagai TPHD Kabupaten Kotabaru karena tidak sesuai dengan mekanisme peraturan. Karena menurut hasil penyampaian dari pihak Kantor Kemenag jelas melanggar aturan. Menurut Usman Pahera meskipun istri Wakil Bupati menggunakan dana pribadi tetap melanggar aturan karena menurut Usman Pahero istri Wakil Bupati menyetorkan uang baru 4 bulan yang lalu.
"Kami dari KAPAK tadi sudah memberikan penjelasan kepada Pimpinan Dewan, Komisi I, Asisten II Setdakab Kotabaru, Kantor Kemenag, Kabag Kesra, kami beri waktu Pak Wakil Bupati dan Istri untuk berpikir ulang, karena keberangkatan beliau ini melanggar aturan main penyelengaraan haji. Bila ini terus dilakukan kami tidak melarang atau memerintahkan yang jelas kami akan menempuh ranah hukum, karena ini merupakan preseden buruk penyelenggaraan haji di Kabupaten Kotabaru sebab ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat karena banyak calon jemaah haji harus menunggu tahunan bahkan puluhan tahun untuk melaksanakan ibadah haji," tegas Usman Pahero.
Sedangkan anggota DPRD Kotabaru, Soejhi Hendra, menyampaikan pada saat pertemuan dengan Wakil Bupati di Mesjid Raya hanya mengatakan kalau hanya dirinya (Wakil Bupati) yang menjadi TPHD, tidak ada pemberitahuan kalau istri Wakil Bupati juga menjadi TPHD.
"Ini sebagai catatan kepada Kabag Kesra kalau ada perkembangan apapun tolong koordinasi karena ini menyangkut masalah anggaran," kata Soejhi Hendra. (dbg)
Tags
Sosial

