Anda Pengunjung ke 230.454.968

Polres Kotabaru Bongkar Beras Oplosan Puluhan Ton

Praktik curang yang dilakukan Hj ST (60) berserta anak buahnya dengan inisial SN (50), AT (33) AN 24, DE (27) saat memasukkan beras oplosan dengan cara mencampurkan beras Bulog ke beras merk lainnya, berhasil dibongkar jajaran Polres Kotabaru, Sabtu (29/7/2017).

Berbekal informasi yang didapat polisi mulai melakukan penyelidikan sekitar 2 minggu yang lalu. Membongkar praktik curang yang dilakukan Hj ST di gudang penyimpanan beras miliknya di jalan raya Stagen Km 6 Desa Sungai Taib Kecamatan Pulau Laut utara Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Ketua Satgas Pangan, Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, SIK turun langsung ke TKP yang ditemani Wakapolres Kotabaru, Kompol Yusriandi, Kabag Ops, Kompol Arief, Kasat Reskrim, Mifta Surya serta seluruh gabungan Polres Kotabaru.

Dan ditemukan 4 karyawan yang sedang melakukan aktivitas pengarungan beras tersebut dioplos dengan beras Bulog ditemukan sekira 40 ton beras, 417 lembar karung merk Bulog dan 15 karung beras kosong merk Bulog, dan 5 karung Bulog kemasan 15 kg, 1 lembar karung cap mawar merah isi 25 kg, 2 mesin jahit, 44 rol benang jahit, yang dikemas dalam karung merk Tiga Mangga Manalagi kemasan 25 kg.

Atas praktik curang yang dilakukan pelaku, Hj ST dikenakan KUHP pasal 139 jo pasal 84 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan denda Rp 10 milyar.

"Atas kejadian ini Satgas Pangan Polres Kotabaru masih mendalami kasus dugaan pengoplosan beras. Kami belum menentukan keterlibatan pihak lain, semuanya masih dalam proses pengembangan," ungkap AKBP Suhasto. (Ani)
Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara