Anda Pengunjung ke 230.254.380

Indikasi Kecurangan di Lelang Proyek di Kotabaru

Penentuan pemenang lelang proyek di Kabupaten Kotabaru, mendapat kecaman dan tudingan terdapat indikasi kecurangan oleh para peserta lelang lain yang merasa dirugikan karena dikalahkan.

Peserta lelang yang merasa dirugikan adalah PT. Artha Cipta Permata, yang ikut lelang namun dikalahkan oleh faktor non teknis yang sama sekali tak terkait dengan urusan lelang tapi masalah internal perusahaan.

"Masa yang menang alat dukungnya AMP di Gunung Tinggi itu, yang sudah tidak layak, sudah bertahun-tahun tidak terpakai, sudah penuh semak, mesinnya saja ditumbuhi tanaman," ungkap Syahriansyah, Humas PT ACP yang menuding pihak Panitia Lelang melakukan kecurangan.

 

Dia pun berencana akan melaporkan masalah itu ke Polres Kotabaru, "sebelumnya sudah kita laporkan karena mereka pakai sistem e-lelang cepat pada pekerjaan yang kompleks. Ini akan kita laporkan lagi."

Pantauan Kru Media ini terkait kondisi AMP di Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, memang tak terawat. Para warga disana juga mengatakan, "bisa jadi besi tua saja itu kalau dibiarkan terus begitu."

Paket pekerjaan jalan di wilayah Kabupaten Kotabaru dimenangkan oleh PT. Liman Jaya, paket Magalau sebesar Rp 17 milyar, paket Hampang Rp 11 milyar, dan paket Pantai Kelumpang Selatan senilai Rp 6 milyar. 

PT. Liman Jaya mendapat dukungan peralatan dari seorang pengusaha berinisial H. Muh di Batulicin yang diketahui peralatan tersebut sudah dalam kondisi tua tak lagi memenuhi syarat untuk dioperasikan.

Menanggapi masalah lelang tersebut, seorang Kontraktor mengungkapkan, di lelang cepat ini memang tidak seperti lelang-lelang versi sebelumnya, misalkan versi 3,6 dan versi 4,0 karena peserta lelang tidak bisa melihat persyaratan yang diupload oleh peserta lain. 

"Jadi agak susah memang mencari info untuk alasan panitia memenangkan perusahaan yang dinyatakan lengkap dan menjadi pemenang suatu lelang. Lain halnya dengan lelang biasa, peserta lain bisa melihat persyaratan yang diupload peserta lain, jadi lebih mudah mempertanyakan atau menyanggah apabila panitia dianggap kurang teliti atas kekurangan syarat perusahan yang dimenangkannya," ungkap Kontraktor itu.

Ditambahkannya, tapi kita bisa mempertanyakan kepada panitia lelang terutama lelang yang tidak dianggap sederhana, misalnya lelang jalan yang memerlukan dukungan alat setempat. Kita bisa mempertanyakan kapan panitia verifikasi dan serta dimana adanya alat tersebut, jika lebih dari 120 kilometer dukungan alat yang tidak mungkin dipindahkan mengingat tak cukup waktu, misalnya batching plant atau AMP tersebut.

"Maka itu disinyalir ada indikasi kecurangan juga jika alat tersebut dekat dengan lokasi pekerjaan tetapi dirasa tidak layak maka hal tersebut bisa juga dikatakan ada indikasi kecurangan. Kitapun bisa mempertanyakan dan meminta ke panitia yaitu meminta dokumentasi saat panitia berada di tempat dan berfoto di dekat alat-alat ketika panitia melakukan verifikasi ke tempat alat tersebut. Lebih mudah lagi jika pihak kepolisian atau kejaksaan, atau juga Tipikor yang mempertanyakan hal tersebut ke panitia," tutup Kontraktor yang berdomisili di Kotabaru itu. (Red)




Lebih baru Lebih lama

Translate

English French

Pariwara