Penentuan pemenang lelang proyek di Kabupaten
Kotabaru, mendapat kecaman dan tudingan terdapat indikasi kecurangan
oleh para peserta lelang lain yang merasa dirugikan karena dikalahkan.
Peserta
lelang yang merasa dirugikan adalah PT. Artha Cipta Permata, yang ikut
lelang namun dikalahkan oleh faktor non teknis yang sama sekali tak
terkait dengan urusan lelang tapi masalah internal perusahaan.
Pantauan Kru Media ini terkait kondisi AMP di Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, memang tak terawat. Para warga disana juga mengatakan, "bisa jadi besi tua saja itu kalau dibiarkan terus begitu."
"Masa
yang menang alat dukungnya AMP di Gunung Tinggi itu, yang sudah tidak
layak, sudah bertahun-tahun tidak terpakai, sudah penuh semak, mesinnya
saja ditumbuhi tanaman," ungkap Syahriansyah, Humas PT ACP yang menuding
pihak Panitia Lelang melakukan kecurangan.
Dia
pun berencana akan melaporkan masalah itu ke Polres Kotabaru,
"sebelumnya sudah kita laporkan karena mereka pakai sistem e-lelang
cepat pada pekerjaan yang kompleks. Ini akan kita laporkan lagi."
Pantauan Kru Media ini terkait kondisi AMP di Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, memang tak terawat. Para warga disana juga mengatakan, "bisa jadi besi tua saja itu kalau dibiarkan terus begitu."
Paket
pekerjaan jalan di wilayah Kabupaten Kotabaru dimenangkan oleh PT.
Liman Jaya, paket Magalau sebesar Rp 17 milyar, paket Hampang Rp 11
milyar, dan paket Pantai Kelumpang Selatan senilai Rp 6 milyar.
PT. Liman Jaya mendapat dukungan peralatan dari seorang pengusaha berinisial H. Muh di Batulicin yang diketahui peralatan tersebut sudah dalam kondisi tua tak lagi memenuhi syarat untuk dioperasikan.
Menanggapi
masalah lelang tersebut, seorang Kontraktor mengungkapkan, di lelang
cepat ini memang tidak seperti lelang-lelang versi sebelumnya, misalkan
versi 3,6 dan versi 4,0 karena peserta lelang tidak bisa melihat
persyaratan yang diupload oleh peserta lain.
"Jadi
agak susah memang mencari info untuk alasan panitia memenangkan
perusahaan yang dinyatakan lengkap dan menjadi pemenang suatu lelang.
Lain halnya dengan lelang biasa, peserta lain bisa melihat persyaratan
yang diupload peserta lain, jadi lebih mudah mempertanyakan atau
menyanggah apabila panitia dianggap kurang teliti atas kekurangan syarat
perusahan yang dimenangkannya," ungkap Kontraktor itu.
Ditambahkannya,
tapi kita bisa mempertanyakan kepada panitia lelang terutama lelang
yang tidak dianggap sederhana, misalnya lelang jalan yang memerlukan
dukungan alat setempat. Kita bisa mempertanyakan kapan panitia
verifikasi dan serta dimana adanya alat tersebut, jika lebih dari 120
kilometer dukungan alat yang tidak mungkin dipindahkan mengingat tak
cukup waktu, misalnya batching plant atau AMP tersebut.
"Maka
itu disinyalir ada indikasi kecurangan juga jika alat tersebut dekat
dengan lokasi pekerjaan tetapi dirasa tidak layak maka hal tersebut bisa
juga dikatakan ada indikasi kecurangan. Kitapun bisa mempertanyakan dan
meminta ke panitia yaitu meminta dokumentasi saat panitia berada di
tempat dan berfoto di dekat alat-alat ketika panitia melakukan
verifikasi ke tempat alat tersebut. Lebih mudah lagi jika pihak
kepolisian atau kejaksaan, atau juga Tipikor yang mempertanyakan hal
tersebut ke panitia," tutup Kontraktor yang berdomisili di Kotabaru itu.
(Red)
Tags
Ekonomi
