Para warga Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, hingga kini masih menunggu dengan tangan hampa perihal janji Dinas Tata Kota dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu atas pembayaran tali asih tanah/lahan mereka yang terkena proyek pelebaran jalan Dharma Praja di Keluarahan Gunung Tinggi.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanah Bumbu, ditanya terkait tali asih tersebut, menyatakan bukan kewenangan dinasnya.
"Tali asih atas tanah/lahan warga yang terkena proyek itu merupakan kewenangan dari Dinas Tata Kota dan Pertanahan. Mereka yang menyelesaikannya kepada warga pemilik tanah/lahan, dananya kan sudah siap kalau tak salah sebesar Rp 5 milyar," ujar Roy Rizali Anwar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.
Beberapa warga pemilik tanah/lahan pun mengeluhkan masalah tali asih yang belum juga dibayarkan itu, pihak Dinas terkait cuma membuat janji terus menerus akan segera menyelesaikannya.
"Rapat di kantor Kelurahan sudah, hingga pertemuan di kantor Kejaksaan, janjinya akan segera dibayarkan, tapi mana, tak ada juga hingga kini," ungkap beberapa warga dengan kesalnya.
Kepala Dinas Tata Kota dan Pertanahan Tanah Bumbu, Hamaluddin, sempat dikonfirmasi Kru Media ini, pada 27 April 2017 saat menghadiri ceramah agama oleh Ustad Yusuf Mansyur di Pagatan, mengungkapkan akan segera melakukan pembayaran tali asih tersebut kepada pemilik tanah/warga.
Adapun pihak Kontraktor Pelaksana turut mengeluhkan kondisi terkait penyelesaian tali asih tersebut, dikarenakan sangat menghambat pekerjaan mereka yang selalu tertunda. (Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.