Satlantas Polres Tanah Bumbu bersama Kantor Samsat Batulicin, melaksanakan operasi penertiban Patuh Intan 2017.
Operasi atau razia terhadap kendaraan bermotor untuk roda dua atau sepeda motor, mengambil lokasi di depan Pasar Induk Kabupaten atau Pasar Minggu Kecamatan Simpang Empat.
Pihak Satlantas Polres Tanah Bumbu menurunkan sebanyak 20 personil guna mendukung kelancaran operasi penertiban. Dan sebanyak 55 sepeda motor berhasil terjaring, dikarenakan kelengkapan alat kendaraan, dokumen serta SIM.
Operasi Penertiban Patuh Intan 2017 ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 22 Mei 2017. (Red)
Operasi Penertiban Patuh Intan 2017 ini akan berlangsung dari tanggal 9 hingga 22 Mei 2017. (Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.