Satpolair Tanah Bumbu Bekuk Tersangka Narkoba - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 05 April 2017

    Satpolair Tanah Bumbu Bekuk Tersangka Narkoba

    Sekira jam 03.30 WITa, Rabu (5/4/17), Anggota Unit Gakkum bersama-sama Anggota Marnit Muara Satui Satpolair Polres Tanah Bumbu telah mengamankan 2 orang tersangka yang kedapatan menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan Narkotika Jenis Sabu.

    Kedua orang tersebut adalah Abidin Noor (52) alias Bidin Bin Pathan (Alm), warga  Jln Telkom Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Tanah Bumbu, dan Yuriani (37) alias Yuri bin Anwar (Alm), warga Jln Mutiara RT 24 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Tanah Bumbu.

    Sekira jam 03.00 WITa, di Jalan Desa Satui Timur Kecamatan Satui Tanah Bumbu, tepatnya di depan workshop PT Tata Mining telah terjadi tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 jo pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita; 1 paket Sabu yang dibungkus plastik klip warna putih, 1 bungkus rokok merk Sampoerna Mild merah yang berisi 10 Batang, dan 1 ponsel merk Samsung warna hitam. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...