Satuan Reserse Narkotika Polres Kotabaru, dipimpin langsung oleh Kasatnya, AKP margono, yang beberapa hari lalu dilantik, melakukan penggerebekan terhadap pesta Narkoba di rumah seorang residivis kasus Narkoba bernama M. Ilham alias Anyo di Jalan Singabana Kotabaru.
Penggerebekan tersebut atas laporan warga sekira jam 06.45 WITa. Puluhan Anggota pun dikerahkan kesana.
Sebanyak 5 orang berhasil diamankan, mereka adalah Hendra Sandi Wijaya (28) alias Hendra yang merupakan anak Anyo, Heri Hendra Saputra (28) alias Heri Mangunsong, Ratna Sari (21) alias Ratna, Andi Risna Rianti (23) alias Risna, dan pemilik rumah Anyo.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 5.145 biji obat jenis Carnofen (Zenith), 5 biji Ecstacy warna biru dengan label R, dan peralatan Sabu namun tak ditemukan Sabu.
Aksi penggerebekan itu sempat mengundang perhatian banyak warga sekitar. (DBG)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.