Setelah dilakukan pembahasan dan pemandangan umum oleh fraksi, DPRD Tanah Bumbu akhirnya menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru.
DPRD Tanah Bumbu menetapkan Raperda tentang penyertaan modal; ke Bank Kalsel sebesar Rp 5 milyar, dan ke PDAM Bersujud Tanah Bumbu sebesar Rp 6 milyar.
Terkait penyertaan modal ke PDAM, menurut Sobari, Direktur PDAM Bersujud, nilai sebanyak itu akan diterima pihaknya hanya berkisar sebesar Rp 3 milyar, karena sebagiannya dipotong utang tahun lalu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.