Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informatika Kotabaru dibantu Satlantas Polres Kotabaru, mengadakan kegiatan uji emisi secara gratis bagi kendaraan bermotor, bertempat di halaman Siring Laut.
Uji emisi gas buang pada kendaraan bermotor terhadap yang bukan wajib uji, khususnya kendaraan bermotor roda empat berplat merah milik Pemkab Kotabaru. Namun terdapat beberapa kendaraan bermotor roda empat milik pribadi yang juga ikut uji gas emisi buang.
Kegiatan tersebut nantinya akan dilaksanakan secara efektif terhadap seluruh kendaraan bermotor di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru.
Kendaraan bermotor yang lulus uji emisi ditempeli stiker lulus uji oleh para petugas LLAJ dari Dishubkominfo.
Puluhan mobil dinas Pemkab Kotabaru yang diuji emisi hampir semuanya lulus uji emisi. Selain itu mobil dinas patroli baik milik LLAJ Dishubkominfo serta mobil patroli milik Satlantas Polres Kotabaru turut diuji emisi. Hasil uji emisi ini nantinya akan menjadi satu persyaratan untuk memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang berkerjasama dengan Kantor Samsat. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.