Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2016
tentang Rencana Penyusunan Strategis Dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan
Desa, Pemkab Tanah Bumbu akan terus berusaha
semaksimal mungkin untuk lebih mendekatkan sistem layanan kesehatan kepada
masyarakat hingga ke tingkat perdesaan.
Jangkauan
layanan kesehatan dari tingkatan paling bawah yang selama ini lebih banyak
terlayani melalui Puskesmas, ke depanya akan ditambah hingga ke tingkat
pemerintah desa dengan sarana Puskesdes.
“Langkah
ini bertujuan untuk lebih mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat
supaya kualitas kesehatannya jauh lebih meningkat,“ kata Sekdakab Tanah Bumbu, Said Akhmad.
Pada kesempatan sosialisasi Peraturan Bupati itu, Sekdakab berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik agar tujuan
pelaksanaan program tersebut bisa tercapai dan dirasakan oleh masyarakat luas.
Kabid PMK Dinas Kesehatan, M Yamin, S.Sos juga
menyatakan tujuan dilaksanakan kegiatan sosiaslisai adalah dalam rangka
peningkatan kualitas layanan kesehatan sekaligus mensinergikan program Nawa
Cita Nusantara Indonesia Sehat.
Pembukaan
acara sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan pernyataan rencana
pembangunan strategis kesehatan oleh Sekdakab, Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Suiansyah, serta Kepala Desa
Mekarjaya Kecamatan Angsana.
Langkah
awal pelaksanaan rencana pembangunanya masih akan diprioritaskan untuk sejumlah
desa yang jangkauan layanan kesehatannya relatif jauh dari puskesmas.(Relhum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.