Sekira 10.5 hektar kebun milik warga bernama Samli, di kawasan wilayah Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, atau tepatnya di Km 13 jalan Wahana, tertimbun tanah buangan (over burden) yang merupakan galian tambang.
Menurut warga bersamgkutan, tanah timbunan itu ia duga oleh kegiatan yang dilakukan PT Satui Baratama (SBT), beberapa bulan lalu.
Untuk itulah dilakukan mediasi antara pemilik kebun dengan pihak PT SBT, difasilitasi oleh pihak Muspika Satui. Dari pihak PT SBT dihadiri oleh Managernya, Bambang. H. Parlin Riduansyah, selaku pemilik PT SBT yang diharapkan berhadir, tak tampak di pertemuan mediasi itu. (Barlis)
Menurut warga bersamgkutan, tanah timbunan itu ia duga oleh kegiatan yang dilakukan PT Satui Baratama (SBT), beberapa bulan lalu.
Untuk itulah dilakukan mediasi antara pemilik kebun dengan pihak PT SBT, difasilitasi oleh pihak Muspika Satui. Dari pihak PT SBT dihadiri oleh Managernya, Bambang. H. Parlin Riduansyah, selaku pemilik PT SBT yang diharapkan berhadir, tak tampak di pertemuan mediasi itu. (Barlis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.