Polsek Satui Amankan Pengedar Sabu Berpistol - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 04 Juni 2016

    Polsek Satui Amankan Pengedar Sabu Berpistol

    Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang Tersangka pengedar psikotropika jenis Sabu berikut sepucuk senjata api jenis pistol FN.

    Tersangka diamankan saat berada di ATM Bank BNI Sungai Danau, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan kedalam mobil Honda Jazz warna merah maron yang biasa digunakan Tersangka untuk mengedarkan Sabu.

    Petugas berhasil menyita barang bukti lainnya berupa 27 butir peluru FN berikut laras cadangan, Sabu seberat sekira 15 gram, 2 timbangan digital, 1 dompet tempat penyimpanan Sabu, 3 ponsel merk Blackberry, Samsung dan Nokia, serta uang tunai sebesar Rp 6 juta.

    Tersangka atas nama Arianto alias Anto (31), warga Cindai Alus Marttapura RT 05, RW 02 Kabupaten Banjar.

    Tersangka akan dijerat pasal 112 jo pasal 114 UU Nomor 35 tahun.2009 tentang Narkoba, dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang menyimpan, memiliki dan membawa Senjata Api tanpa ijin. 

    Tertangkapnya Tersangka atas laporan warga yang kemudian dengan sigap ditindaklanjuti pihak Polsek Satui. Kini Tersangka diamankan di Rutan Polsek Satui. (Herry) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...