Padahal jalan umum yang digunakan oleh truk-truk batubara itu masih satu jalur, yakni Jalan A. Yani yang membentang dari Banjarmasin hingga ke wilayah Kabupaten Kotabaru yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Paser Kaltim.
Memang inilah mungkin keistimewaan yang dimiliki oleh wilayah kecamatan di Kabupaten Tanah Laut itu.
Pihak Polsek setempat saat ditanya oleh Kru Media ini terkait bebasnya truk pengangkut batubara itu, mengatakan tak ada koordinasi antara pihaknya dengan para pemilik batubara itu. (Barlis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.