
Sosialisasi digelar, Senin (18/4/16), dari jam 07.30 WITa hingga jam 08.00 WITa, dilakukan oleh Kanit Binmas/Bhabinkamtibmas, Brigadir Polisi Abdul Walu, jumlah peserta sebanyak 165 pelajar..
Menurut Kapolsek Mantewe, Ipda Farikin Rois, hasil yang ingin dicapai agar para pelajar mengetahui bahaya Narkoba dan penyalahgunaan obat. Selain itu para pelajar agar menginformasikan kepada pihak guru dan kepolisian jika terdapat seseorang yang dicurigai menawarkan Narkoba atau obat-obatan. Serta pihak Polsek Mantewe menginformasikan penerimaan Anggota Polri untuk 2016. (Rel/ISP)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.