
Pelayanan Mini Market Winmart di Jl. Hasan Basri Kotabaru, sangat mengecewakan.
Mini Market ini tak memberikan kembalian tak berupa uang tunai tapi permen. Ternyata masih terdapat pasar modern sekelas Alfamart yang berlaku seperti ini.
Kondisi seperti ini kiranya mesti mendapat perhatian instansi terkait dan berwenang terhadap manajemen Winmart, karena perlakuan seperti itu melanggar UU Perlindungan Konsumen. (Christ)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.